Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
خَيْرُ الناسِ أَنْفَعُهُمْ لِلناسِ
“Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia.”
(HR. Ahmad, Ath-Thabrani, Ad-Daruqutni)
Siapa pun manusia, salah satu kriteria yang dijadikan oleh Allah Ta’ala sebagai manusia terbaik adalah yang paling memberikan manfaat kepada manusia lain. Siapa pun dia. Siapa pun mereka. Siapa pun kita, entah orang biasa, pegawai negeri, pegawai swasta, pejabat, atau hanya sekedar pegawai pelaksana biasa, maka harus memberikan manfaat kepada manusia secara keseluruhan.
Oleh karena itu dalam, perspektif hadits di atas, korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam penyelenggaraan pemerintahan baik di skala desa, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi atau negara adalah perbuatan manusia yang sangat tercela. Mengapa??
Duduknya seorang pejabat publik baik dipilih langsung oleh rakyat (elected official seperti kepala desa, bupati/walikota, gubernur, anggota legislatif dan presiden) atau mereka yang ditunjuk/di-SK-kan (appointed official seperti pejabat-pejabat di lingkup pemerintahan seperti pejabat eselon I-IV, perangkat desa) adalah dalam rangka mengemban amanah besar dalam rangka memberikan layanan publik kepada masyarakat untuk membawa kehidupan masyarakat menuju kualitas hidup yang lebih baik, kebahagiaan dan kesejahteraan sebagaimana amanat UUD 1945 dan Pancasila.
Namun bila mereka melakukan KKN, maka itu adalah bentuk penghianatan pada konstitusi negara, Pancasila dan UUD 1945. Sumber daya pembangunan dalam bentuk APBN, APBD dan APBDesa adalah amanat dari rakyat yang diserahkan pengelolaannya kepada pada pejabat tersebut untuk kembali pada kesejahteraan rakyat. Bila dikorupsi oleh pejabat tersebut maka tentu akan memberikan dampak pada meluasnya kemiskinan, kesulitan dan ketidaksejahteraan pada masyarakat luas.
Oleh karena itu marilah kita semua menghidupkan amanat Rasulullah SAW tersebut di atas, agar kita menjadi orang-orang yang berkomitmen dengan nilai-nilai Islam, nilai-nilai luhur Pancasila dan UUD 1945 dengan menjadi orang-orang, anak bangsa yang senantiasa memberikan manfaat kepada orang-orang di sekitar kita, memberi manfaat kepada orang banyak. Dengan demikian ketika kita mengemban amanat sebagai publik, korupsi anggaran dapat dihindari, tercipta layanan publik yang baik, cepat, murah dan mudah sehingga terwujudlah kebahagian dan kesejahteraan masyarakat.
Wallahu A’lam
Bagus blognya